Langsung ke konten utama

HUKUMAN 2 TAHUN PENJARA DIJATUHKAN MA TERHADAP SUALANG DAN BUCHARI

Putusan bebas murni PN. Manado terhadap 2 (dua) Pejabat teras Pemda di Sulut yaitu Drs. Freddy H. Sualang (Wakil Gubernur non aktif) dan Drs. Abdi Buchari (Wakil Walikota/Plt Walikota Manado) ternyata tidak bertahan lama dinikmati keduanya.
Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Sulut yang menyeret kaduanya dalam kasus Korupsi MBH Gate akhirnya pada Tingkat Kasasi Mahkamah Agung berhasil membuktikan keterlibatan keduanya dalam kasus yang juga melibatkan beberapa Anggota Dewan Prop. Sulut.
Mahkamah Agung dalam putusan tertanggal 27 April 2010 perkara No. 2568 K/Pid.Sus/2009 telah membatalkan putusan Pengadilan Negeri Manado tanggal 31 Agustus 2009 Nomor : 215/Pid.B/2009/PN.Mdo., dengan amar putusan menghukum keduanya masing-masing 2 (dua) tahun penjara dan Denda sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) bulan. Keduanya juga dihukum untuk membayar uang pengganti masing-masing Rp. 175 juta bagi Freddy H. Sualang dan Rp. 75 juta bagi Abdi Buchari. Putusan Kasasi Mahkamah Agung yang di Ketuai Djoko Sarwoko, SH.MH. dan I Made Tara, SH.,Prof.Dr. Komariah Sapardaja, SH. masing-masing sebagai Hakim Anggota.


Freddy H. Sualang saat di tanya Wartawan menanggapi putusan Mahkamah Agung itu dengan menyatakan bahwa sebagai warga negara yang baik dan taat hukum akan patuh terhadap hukum yang sudah diputuskan. Namun Sualang yang juga sebagai Ketua DPD PDIP Sulut ini menyatakan bahwa ia masih akan menempuh upaya hukum untuk mendapatkan keringanan hukuman. Sementara Abdi Buchari belum menanggapi putusan tersebut karena saat ini ia sedang ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Malendeng Manado dalam kasus lain yang baru-baru ini diekspos Kejari Manado, dimana Abdul Buchari terjerat Kasus Dana Bantuan Sosial (Bansos) dan PD Pasar Manado.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONTAK KAMI

Blog Info Kasus ini menyajikan berita/artikel yang berhubungan dengan masalah-masalah pidana, kriminal yang terjadi disekitar kita. Apanila ada pengunjung yang ingin menyampaikan sesuatu berupa masukan atau saran, dengan senang hati kami menyambutnya. Silakan menyampaikan melalui form email dibawah ini dengan menyebutkan identitasnya apabila tidak keberatan. Terima kasih kami ucapkan. Teriring salam dari kami. Pengelolah Blog Info Kasus ================================== Your Name Your Email Address Subject Message Image Verification Please enter the text from the image : [ Refresh Image ] [ What's This? ]

KATA-KATA BIJAK

10 Kumpulan Kata-Kata Bijak Motivasi yang Membuat Anda Lebih Percaya Diri Setiap Hari. Silakan langsung dinikmati. 1. Setiap hari rasa percaya diri saya terus meningkat seiring meningkatnya kemampuan saya. Setiap saya meng-ACTION-kan sesuatu, itu menambah rasa percaya diri saya berlipat-lipat. Rasa percaya diri ini terus bertambah tak terbendung sampai memenuhi seluruh tubuh saya dan memancarkan suatu cahaya percaya diri yang membuat orang-orang melihat saya sebagai orang yang memiliki karisma, berkarakter, dan kepercayaan diri yang kuat. 2. Saya sekarang berada dalam puncak percaya diri. Saya percaya saya bisa mendapatkan hasil seperti saya inginkan. Saya sekarang mampu meneropong kesuksesan yang saya peroleh di masa depan. Dan saya membentuk masa depan seperti yang saya inginkan dari sekarang. Dari hari ini… dari detik ini… Dengan kerja keras. Dengan ACTION mulai sekarang! 3. Orang-orang melihat saya adalah pribadi yang menarik. Tiap harinya saya tumbuh lebih menarik. Saya tidak pern

PLEDOI ANTASARI ASHAR

Tuntutan hukuman mati kepada terdakwa Antasari Ashar mendapat kecaman dari para Penasihat Hukumnya Hotma Sitompul dan Juniver Girsang. Tuntutan hukuman mati kepada Mantan Ketua KPK Antasari Ashar oleh Penasihat Hukum disebutkan sebagai tuntutan yang tidak didasarkan pada fakta persidang. Bahkan Penasihat Hukum Antasari menyatakan bahwa tuntutan hukuman mati kepada pemburu koruptor dimasa kepemimpinannya ini, dikatakan oleh Pengacara hanyalah kopi paste dari BAP Penyidik. Bahkan oleh Pengacara Antasari menyindir kepada Jaksa Penuntut Umum agar sekolah lagi agar bisa menyusun tuntutan dengan baik. Dalam Pledoi yang dibacakan dalam sidang Kamis 28 Januari 2010 tersebut banyak menyentil berbagai rekayasa dan konspirasi untuk menjatuhkan Antasari. Dalam pledoi tersebut juga banyak menyentil peran Rany Juliani sebagai pembohong dan amoral.