Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2010

KATA-KATA BIJAK

10 Kumpulan Kata-Kata Bijak Motivasi yang Membuat Anda Lebih Percaya Diri Setiap Hari. Silakan langsung dinikmati. 1. Setiap hari rasa percaya diri saya terus meningkat seiring meningkatnya kemampuan saya. Setiap saya meng-ACTION-kan sesuatu, itu menambah rasa percaya diri saya berlipat-lipat. Rasa percaya diri ini terus bertambah tak terbendung sampai memenuhi seluruh tubuh saya dan memancarkan suatu cahaya percaya diri yang membuat orang-orang melihat saya sebagai orang yang memiliki karisma, berkarakter, dan kepercayaan diri yang kuat. 2. Saya sekarang berada dalam puncak percaya diri. Saya percaya saya bisa mendapatkan hasil seperti saya inginkan. Saya sekarang mampu meneropong kesuksesan yang saya peroleh di masa depan. Dan saya membentuk masa depan seperti yang saya inginkan dari sekarang. Dari hari ini… dari detik ini… Dengan kerja keras. Dengan ACTION mulai sekarang! 3. Orang-orang melihat saya adalah pribadi yang menarik. Tiap harinya saya tumbuh lebih menarik. Saya tidak pern

HUKUMAN 2 TAHUN PENJARA DIJATUHKAN MA TERHADAP SUALANG DAN BUCHARI

Putusan bebas murni PN. Manado terhadap 2 (dua) Pejabat teras Pemda di Sulut yaitu Drs. Freddy H. Sualang (Wakil Gubernur non aktif) dan Drs. Abdi Buchari (Wakil Walikota/Plt Walikota Manado) ternyata tidak bertahan lama dinikmati keduanya. Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Sulut yang menyeret kaduanya dalam kasus Korupsi MBH Gate akhirnya pada Tingkat Kasasi Mahkamah Agung berhasil membuktikan keterlibatan keduanya dalam kasus yang juga melibatkan beberapa Anggota Dewan Prop. Sulut. Mahkamah Agung dalam putusan tertanggal 27 April 2010 perkara No. 2568 K/Pid.Sus/2009 telah membatalkan putusan Pengadilan Negeri Manado tanggal 31 Agustus 2009 Nomor : 215/Pid.B/2009/PN.Mdo., dengan amar putusan menghukum keduanya masing-masing 2 (dua) tahun penjara dan Denda sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) bulan. Keduanya juga dihukum untuk membayar uang pengganti masing-masing Rp. 175 jut

PRIMBOM

Pada saat browsing-browsing di Internet saya coba-coba cari sebuah kata yaitu primbon, mungkin saya terinspirasi dengan sebuah tayangan di televisi yang menyediakan layanan primbon melalui pesan singkat (SMS), awalnya sih hanya ingin cari tau, apa sih primbon itu dan bagaimana primbon itu?

PLEDOI ANTASARI ASHAR

Tuntutan hukuman mati kepada terdakwa Antasari Ashar mendapat kecaman dari para Penasihat Hukumnya Hotma Sitompul dan Juniver Girsang. Tuntutan hukuman mati kepada Mantan Ketua KPK Antasari Ashar oleh Penasihat Hukum disebutkan sebagai tuntutan yang tidak didasarkan pada fakta persidang. Bahkan Penasihat Hukum Antasari menyatakan bahwa tuntutan hukuman mati kepada pemburu koruptor dimasa kepemimpinannya ini, dikatakan oleh Pengacara hanyalah kopi paste dari BAP Penyidik. Bahkan oleh Pengacara Antasari menyindir kepada Jaksa Penuntut Umum agar sekolah lagi agar bisa menyusun tuntutan dengan baik. Dalam Pledoi yang dibacakan dalam sidang Kamis 28 Januari 2010 tersebut banyak menyentil berbagai rekayasa dan konspirasi untuk menjatuhkan Antasari. Dalam pledoi tersebut juga banyak menyentil peran Rany Juliani sebagai pembohong dan amoral.